Syarat dan Ketentuan Personal

Selamat datang di FasaPay

Dengan menjadi Anggota FasaPay, maka Anda dianggap telah mengetahui dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak FasaPay. Apabila Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda diharapkan untuk berhenti menggunakan layanan Anggota FasaPay. Layanan Anggota FasaPay hanya terbatas pada pelanggan yang mempunyai akun personal FasaPay. Anggota FasaPay bertanggung jawab penuh terhadap akses dan password akun yang digunakan. Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang didasarkan pada hukum yang berlaku dan/atau Undang-Undang serta peraturan yang mengatur.

FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay agar memperhatikan poin-poin berikut:

Istilah dan Definisi

  1. "FasaPay" adalah produk yang bergerak di bidang uang elektronik dan transfer dana.
  2. "fasapay.com" adalah nama domain yang digunakan untuk menggunakan Layanan Keanggotaan FasaPay.
  3. "Syarat dan Ketentuan" adalah bentuk kesepakatan antara Anggota FasaPay dengan FasaPay yang mengatur hak serta kewajiban antara kedua belah pihak yang menggunakan layanan FasaPay.
  4. "Anggota FasaPay" dalam menggunakan layanan FasaPay dapat sebagai Anggota Personal FasaPay atau Merchant FasaPay.
  5. "Personal FasaPay" adalah pihak perseorangan yang menggunakan layanan FasaPay sebagai pembeli/konsumen.
  6. "Merchant FasaPay" adalah pihak perusahaan yang menggunakan layanan FasaPay sebagai penjual, distributor atau produsen.
  7. "Akun FasaPay" adalah identitas pengguna layanan FasaPay untuk keperluan Anggota FasaPay mengakses layanan, situs dan aplikasi FasaPay.
  8. "Saldo FasaPay" adalah sejumlah dana yang tersimpan pada akun Anggota FasaPay.
  9. "Transaksi" adalah semua kegiatan finansial menyangkut Saldo FasaPay milik anggota, termasuk dan tidak terkecuali: setor dana (deposit), kirim dana (transfer), dan tarik dana (withdraw) yang tersedia dalam situs atau aplikasi FasaPay.
  10. "Data Transfer" adalah data yang tercantum pada mutasi bank, yang berisi nama, jumlah, berita dan keterangan lain dari pengirim dana.
  11. Password adalah kombinasi huruf, angka, dan/atau karakter khusus yang dibuat oleh Anggota FasaPay untuk mengakses layanan, situs, akun dan aplikasi FasaPay dan bisa diubah oleh Anggota FasaPay.
  12. PIN (Personal Identification Number) FasaPay adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Anggota FasaPay serta harus dicantumkan/dimasukkan oleh anggota pada saat menggunakan layanan FasaPay. Bersama-sama dengan Akun FasaPay, password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa anggota bersangkutan adalah yang berhak atas layanan FasaPay pada akun FasaPay tersebut.

Registrasi FasaPay

  1. Untuk dapat menjadi Anggota FasaPay, pengguna harus terlebih dahulu melakukan registrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Menggunakan nomor telepon seluler dan alamat email yang aktif;
    2. Setiap 1 (satu) nomor telepon seluler dan alamat email hanya untuk satu Akun FasaPay;
    3. Setiap alamat email yang sudah terdaftar untuk satu Akun FasaPay tidak dapat diubah lagi;
    4. Melakukan aktivasi melalui media yang disediakan oleh FasaPay dari waktu ke waktu tetapi tidak terbatas seperti pada aplikasi FasaPay.
  2. Anggota FasaPay yang belum mendaftarkan data identitas (tidak melalui proses KYC/Know Your Customer) pada aplikasi FasaPay hanya akan mendapatkan status Terdaftar.
  3. Anggota FasaPay dengan status Terdaftar dapat melakukan upgrade menjadi status Aktif dan/atau Terverifikasi dengan cara mendaftarkan data pribadi dan mengunggah foto bukti identitas diri yang sah (termasuk di dalamnya foto KTP/SIM/Paspor dan foto selfie memegang identitas KTP/SIM/Paspor) dan mengunggah dokumen lainnya yang dirasa perlu sebagaimana dipersyaratkan.
  4. Anggota FasaPay yang sudah mendaftarkan data identitas dan mengunggah dokumen identitas di aplikasi FasaPay akan menjadi Anggota FasaPay berstatus Aktif dan/atau Terverifikasi apabila telah melewati proses KYC.
  5. Proses verifikasi KYC akan membutuhkan waktu maksimal 3 (tiga) x 24 (dua puluh empat) jam.
  6. Untuk memenuhi kaidah Customer Due Diligence (CDD), FasaPay dapat meminta informasi atau dokumen tambahan kepada Anggota FasaPay bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.
  7. FasaPay berhak atas pertimbangannya sendiri dengan alasan apapun untuk melakukan pembatalan dan/atau penolakan atas proses upgrade dari status Terdaftar ke Aktif.

Keanggotaan, Password dan Keamanan

  1. Akun FasaPay merupakan kode yang bersifat unik dan kewenangan penggunaannya ada pada Anggota FasaPay. Akun FasaPay bersifat tetap.
  2. Layanan Keanggotaan adalah layanan penyediaan aplikasi sistem FasaPay yang meliputi transaksi penyetoran dana (deposit) dan pengiriman dana (transfer) antar akun Anggota FasaPay serta penarikan dana (withdraw) ke rekening bank Anggota FasaPay sesuai dengan limit transaksi. Limit transaksi telah ditentukan berdasarkan status keanggotaan FasaPay. Status keanggotaan dan limit transaksi yang dimaksud dapat dilihat pada situs resmi FasaPay https://www.fasapay.com/features/limit-fee/.
  3. Anggota FasaPay dengan ini menyatakan bahwa Anggota FasaPay adalah orang yang dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Seluruh Anggota FasaPay dibebaskan dari biaya pendaftaran keanggotaan FasaPay.
  5. Anggota FasaPay yang bertindak sebagai penjual disarankan memilih Layanan Keanggotaan Merchant, sedangkan Anggota FasaPay yang bertindak sebagai pembeli disarankan memilih Layanan Keanggotaan Personal.
  6. Anggota FasaPay wajib memberikan informasi yang benar dan akurat, termasuk tidak terbatas berisi nama lengkap, alamat, nomor telepon, nomor handphone, alamat email dan/atau alamat website, akun bank, dan tanggal lahir. Apabila Anggota FasaPay memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, atau tidak lengkap, maka FasaPay berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri akun Anggota FasaPay.
  7. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon atau Anggota FasaPay mengisi data diri dan/atau menggunakan identitas palsu maka FasaPay berhak membekukan akun tersebut beserta dana yang ada di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
  8. Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay, seperti yang dijelaskan pada Pasal Keanggotaan, Password, dan Keamanan ayat 7 (tujuh) di atas dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
    1. Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
    2. Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
    3. Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
    4. Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan email yang terdaftar dan ditujukan kepada support@fasapay.com.
  9. Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan akun dan password Anggota FasaPay tersebut, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang diatasnamakan nama akun Anggota FasaPay tersebut.
  10. Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan email pribadi.
  11. Anggota FasaPay diizinkan untuk merubah atau memperbarui informasi keanggotaanya berkenaan dengan informasi pribadi dan/atau akun bank setiap saat. Anggota FasaPay juga diizinkan untuk menutup keanggotaannya secara permanen.
  12. Perubahan informasi keanggotaan hanya dapat dilakukan melalui email dan/atau nomor handphone Anggota FasaPay yang terdaftar di sistem FasaPay
  13. FasaPay berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, atau mengakhiri pelayanan dari suatu akun dan mengambil tindakan atau langkah hukum apapun jika FasaPay menganggap Anggota FasaPay melanggar hukum yang berlaku.
  14. FasaPay berhak untuk menutup akun Anggota FasaPay baik sementara maupun untuk seterusnya apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan.
  15. Anggota FasaPay menyetujui bahwa proses menjadi Anggota FasaPay hanya akan berlaku setelah seluruh persyaratan yang diminta FasaPay dipenuhi oleh anggota dan proses registrasi telah melalui proses verifikasi yang disetujui.
  16. Anggota FasaPay juga tidak diperbolehkan untuk mengalihkan akun kepada pihak lain dengan cara apapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari FasaPay. Apabila Anggota FasaPay melanggar ketentuan ini, maka seluruh akibat dan risiko sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anggota FasaPay sendiri yang mengalihkan akun.
  17. FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay untuk tidak memberikan data penting kepada pihak lain atau pihak yang mengatasnamakan FasaPay yang tidak dapat dijamin keamanannya.

Kebijakan Privasi

  1. FasaPay menjamin kerahasiaan Anggota FasaPay dari pihak lain. FasaPay tidak akan menjual, menukar, atau mengirimkan informasi yang diberikan oleh Anggota FasaPay kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan.
  2. FasaPay dapat menyampaikan informasi yang didapat dari Anggota Fasapay, termasuk namun tidak terbatas pada permintaan dan/atau diperintahkan oleh hukum, memenuhi kepatuhan undang-undang yang berlaku, dari pihak berwajib, bank sentral, maupun lembaga keuangan negara lainnya.
  3. Anggota FasaPay tidak boleh mempergunakan keanggotaannya untuk kegiatan melanggar hukum internasional, melanggar hak-hak pihak lain atau kegiatan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan FasaPay.
  4. FasaPay berhak untuk menyimpan data percakapan Anggota FasaPay tanpa persetujuan Anggota FasaPay terlebih dulu.

Kewajiban dan Hak

  1. Kewajiban Anggota FasaPay
    1. Anggota FasaPay diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan identitasnya.
    2. Anggota FasaPay diwajibkan untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan FasaPay.
  2. Hak Anggota FasaPay
    1. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas jaminan kerahasiaan informasi.
    2. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas kelancaran semua Transaksi FasaPay yang dilakukan sesuai dengan jam layanan FasaPay.
    3. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas layanan Transaksi.
    4. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas laporan riwayat Transaksi dengan ketentuan yang berlaku.
    5. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas keamanan dan jaminan Saldo FasaPay, termasuk tidak terbatas yang disebabkan oleh kelalaian dan perangkat perusak.
  3. Berdasarkan Kewajiban dan Hak Anggota FasaPay, maka :
    1. FasaPay berhak menon-aktifkan akun yang disalahgunakan untuk penyelidikan lebih lanjut tanpa pemberitahuan.
    2. FasaPay berhak membekukan akun yang dianggap bermasalah secara sepihak.
    3. FasaPay tidak bertanggung jawab atas akses ilegal terhadap akun Anggota Fasapay. Semua Transaksi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan. Pengiriman dana Anggota FasaPay dijamin keamanannya sampai ke akun bank masing-masing.
    4. FasaPay tidak pernah meminta password/PIN FasaPay. Setiap Anggota FasaPay wajib menjaga keamanan password/PIN masing-masing dengan tidak memberikan kepada orang lain. FasaPay tidak bertanggung jawab atas kerugian Anggota FasaPay yang dikarenakan penyalahgunaan password/PIN.
    5. FasaPay menganggap bahwa semua anggota telah setuju untuk mengganti rugi atas semua tindakan klaim, kerugian permintaan atau kerusakan (termasuk biaya pengacara) yang dibuat atau dikeluarkan oleh pihak ketiga yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan layanan.
    6. FasaPay tidak bertanggung jawab atas semua detail Transaksi antara penjual dan pembeli atau pertukaran informasi antara pengguna situs ini. Oleh karena itu, FasaPay tidak bertanggung jawab apabila Transaksi maupun pertukaran informasi yang tidak sesuai dan atau cacat secara hukum yang berlaku ataupun apabila terdapat konsekuensi hukum dari transaksi yang dilakukan melalui situs ini.
    7. FasaPay tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang terjadi saat dan setelah transaksi termasuk apabila terjadi kerusakan pada produk atau barang atau jasa, garansi, bagian-bagian yang tidak lengkap, penurunan nilai produk atau barang atau jasa, maupun kewajiban dan konsekuensi legal yang terjadi karena Transaksi.
    8. FasaPay tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun sehubungan dengan layanan dan atau kinerja layanan pihak ketiga; termasuk tidak terbatas pada jaminan kelayakan merchant atau ketersesuaian untuk tujuan tertentu.
    9. FasaPay tidak bertanggung jawab pada anggota atas kerugian insidentil atau akibat yang timbul dari pelanggaran atas pembayaran atau kontrak, kesalahan pengiriman, keterlambatan pengiriman, pengiriman yang tidak sesuai dengan kondisi yang dikonfirmasikan, penggunaan layanan dan/atau produk atau setiap pelanggaran lain atas kontrak atau kewajiban antara Anggota FasaPay.
    10. FasaPay berhak untuk tidak terlibat dalam proses hukum apabila kesalapahaman antara pihak yang bersangkutan diselesaikan secara bertahap dan diproses secara hukum (bila diperlukan).
    11. FasaPay tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan transaksi termasuk tidak terbatas pada pencucian uang, pembelian barang-barang terlarang, perjudian, senjata api, dan pembiayaan terorisme.
    12. Anggota FasaPay menyetujui untuk membebaskan FasaPay dari semua tuntutan hukum yang mungkin timbul atas penggunaan FasaPay sebagai sistem pembayaran online.

Transaksi

  1. Informasi yang dibutuhkan

    FasaPay akan membutuhkan informasi-informasi berikut dari para Anggota FasaPay: nama lengkap, alamat, nomor telepon, email, alamat website, tanggal lahir, dan/atau akun bank yang sebenar-benarnya.

  2. Informasi Transaksi
    1. Semua Transaksi di FasaPay (penyetoran dana/deposit, pengiriman dana/transfer, penarikan dana/withdrawal) yang mengaktifkan PIN Transaksi membutuhkan verifikasi yang akan dikirim ke email dan/atau nomor handphone masing- masing Anggota FasaPay.
    2. Semua Anggota FasaPay wajib memperhatikan jam layanan FasaPay.
    3. FasaPay menyediakan riwayat Transaksi selama 6 (enam) bulan terakhir. Untuk permintaan riwayat transaksi lebih dari 6 (enam) bulan terakhir, Anggota FasaPay diwajibkan mengajukan permohonan khusus yang dikirim melalui email yang sudah resmi didaftarkan di akun Anggota FasaPay.
  3. Penyetoran Dana (Deposit)
    1. Anggota FasaPay yang melakukan penyetoran dana (deposit) wajib untuk mengisi form deposit dan mengirim dana menggunakan nomor rekening bank yang sudah terdaftar.
    2. Anggota FasaPay wajib mencantumkan keterangan “Payment Voucher” dan nomor referensi (contoh: Payment Voucher TUxxxxxxxxxxxxx) di kolom berita transfer untuk proses identifikasi Transaksi.
    3. Anggota FasaPay dimohon untuk mengirimkan dana dengan metode full amount.
    4. FasaPay tidak bertanggung jawab apabila deposit tidak diproses dikarenakan :
      1. Anggota FasaPay tidak membuat form deposit terlebih dahulu serta tidak mencantumkan berita transfer sesuai Pasal Transaksi ayat 3 (tiga) huruf a dan b.
      2. Data Transfer yang diterima tidak sesuai dengan form deposit yang dibuat oleh Anggota FasaPay, (deposit baru akan diproses jika FasaPay menerima konfimasi dari Anggota FasaPay).
    5. FasaPay berhak meminta file MT103 kepada Anggota FasaPay untuk keperluan pemrosesan deposit (bila diperlukan).
  4. Pengiriman Dana (Transfer)
    1. Pihak pengirim dana wajib memastikan terlebih dahulu Akun FasaPay penerima dana yang dituju untuk mencegah terjadinya kesalahan pengiriman dana.
    2. FASAPAY TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS SEMUA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK AKUN FASAPAY, yang meliputi:
      1. Kelalaian

        Adalah tindakan tanpa sengaja atau sengaja yang dilakukan pemilik Akun FasaPay (salah memasukan Akun FasaPay dan/atau salah memasukan jumlah nilai dalam transaksi).

      2. Penggunaan Oleh Pihak Lain

        Adalah Akun FasaPay yang digunakan bukan oleh pemiliknya sendiri termasuk tidak terbatas pada peretasan, penggunaan oleh teman, saudara, dan keluarga.

  5. Penarikan Dana (Withdraw)
    1. Anggota FasaPay yang melakukan penarikan dana (withdraw) diwajibkan untuk mengisi form penarikan dan menarik dana sesuai dengan jumlah yang tertera di form.
    2. Anggota FasaPay yang melakukan penarikan dana diwajibkan untuk menggunakan data bank pribadi yang masih aktif ketika mengisi form penarikan. FasaPay akan membatalkan transaksi penarikan dana apabila data bank anggota tidak sesuai dengan data yang diisi di form penarikan.
    3. Anggota FasaPay berstatus Personal memiliki limit penarikan dana sebesar $25,000 (tiga puluh lima ribu dollar amerika) setiap bulan. Apabila penarikan dana melebihi limit yang telah ditentukan maka penarikan dana tersebut akan dibatalkan secara sepihak oleh FasaPay.
  6. Permintaan Data Khusus
    1. FasaPay akan memproses permintaan data mutasi Transaksi Akun FasaPay yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $5 (lima dollar amerika) untuk setiap mutasi Transaksi dengan jangka waktu satu tahun.
    2. FasaPay akan memproses permintaan dokumen salinan SWIFT bank yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar amerika) untuk setiap dokumen.
    3. FasaPay akan memproses permintaan pengisian data yang diajukan oleh Anggota FasaPay untuk keperluan audit dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar amerika) untuk setiap dokumen.

Penonaktifan Akun

  1. FasaPay berhak menonaktifkan Akun FasaPay yang sudah tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut-turut.
  2. FasaPay akan membekukan dana Anggota FasaPay, apabila akun Anggota FasaPay tersebut tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut – turut sesuai dengan Pasal Penonaktifan Akun ayat 1 (satu) dan Anggota FasaPay tersebut tidak dapat dihubungi oleh pihak FasaPay dalam rangka pemberitahuan perihal pengembalian dana tersebut dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anggota FasaPay tersebut selama 3 (tiga) kali pemberitahuan selama 30 (tiga puluh) hari.
  3. Akun Anggota FasaPay yang telah dinon-aktifkan dapat diaktifkan kembali dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
    2. Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
    3. Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
    4. Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan email yang terdaftar dan ditujukan kepada support@fasapay.com.
    5. Riwayat Transaksi pada Akun FasaPay yang baru diaktifkan kembali tidak dapat dipulihkan kembali.

Kontak, Layanan Pelanggan, dan Pengetahuan Umum

  1. FasaPay menyediakan layanan pelanggan FasaPay, kontak langsung dengan layanan pelanggan, dan Skype resmi FasaPay untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari Anggota dan/atau calon anggota FasaPay di jam layanan FasaPay.
  2. Anggota FasaPay dapat mengirimkan pertanyaan melalui form kontak kami di luar jam layanan FasaPay dan akan dibalas di jam layanan selanjutnya.

Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya

  1. FasaPay mempunyai hak penuh untuk menyetujui dan menolak dalam proses verifikasi Anggota FasaPay dan jika diperlukan FasaPay juga berhak meminta data – data pendukung dalam proses verifikasi jika dirasa perlu.
  2. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon dan/atau Anggota FasaPay mengisi data diri palsu dan/atau menggunakan identitas palsu maka FasaPay berhak membekukan akun yang ada di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
  3. Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay seperti yang dijelaskan pada pasal Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya ayat 2 (dua) di atas dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
    1. Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
    2. Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
    3. Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
    4. Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan email yang terdaftar dan ditujukan kepada support@fasapay.com.

Pelepasan Tuntutan

Jika Anggota FasaPay memiliki perselisihan dengan satu atau lebih anggota lainnya, Anggota FasaPay melepaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan perselisihan tersebut. Dengan demikian maka Anggota FasaPay dengan sadar dan tanpa tekanan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan.

Ganti Rugi

Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari tuntutan ganti rugi dan/atau biaya yang timbul dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anggota FasaPay melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan layanan FasaPay yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran anggota FasaPay terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

Force Majeure

Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan apapun dan dalam bentuk apapun, dalam hal FasaPay tidak dapat melaksanakan instruksi dari anggota baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan FasaPay, termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan FasaPay, web browser atau sistem komputer FasaPay, anggota, Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, sabotase, pemogokan massal, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay. memberikan layanan kegagalan sistem perbankan serta kejadian - kejadian atau sebab - sebab lain di luar kendali atau kemampuan FasaPay.

Penyelesaian Perselisihan

  1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini antara Anggota (Personal) dan FasaPay akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat maka Anggota (Personal) dan FasaPay sepakat untuk menyelesaikannya secara eksklusif sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku.
  3. Dalam hal terjadi perselisihan antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) maka dengan merujuk pada Pasal 3.7 (tiga titik tujuh) serta 11.2 (sebelas titik dua) dalam Syarat dan Ketentuan ini maka Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) menyetujui untuk tidak melibatkan dan menuntut tanggung jawab apapun dari FasaPay karena Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) sudah mengetahui dan menyetujui bahwa barang dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan menggunakan layanan FasaPay bukan merupakan barang dan/atau jasa dari FasaPay sehingga setiap perselisihan yang timbul antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) bukan merupakan tanggung jawab FasaPay. FasaPay hanya akan memberikan bantuan sebagai penyedia layanan sistem pembayaran termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan informasi transaksi dan komunikasi dengan para pihak berselisih untuk tujuan penyelesaian perselisihan.

Penutup

Dengan mendaftar sebagai Anggota FasaPay, berarti Anda telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dengan sadar dan tanpa paksaan. Syarat dan Ketentuan ini dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Diperbarui 2023-11-11