Syarat dan Ketentuan Merchant

Selamat datang di FasaPay

Dengan menjadi Merchant FasaPay, maka Anda dianggap telah mengetahui dan menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak FasaPay. Apabila Anda tidak menyetujui syarat dan ketentuan ini, Anda diharapkan untuk berhenti menggunakan layanan sebagai Merchant FasaPay. Merchant FasaPay bertanggungjawab penuh terhadap akses dan password akun yang digunakan. Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang didasarkan pada hukum yang berlaku dan/atau Undang-Undang serta peraturan yang mengatur.

FasaPay menghimbau kepada Merchant FasaPay agar memperhatikan poin-poin berikut:

  1. . DEFINISI
    1. "FasaPay" adalah produk yang bergerak di bidang transfer uang elektronik dan transfer dana;
    2. "Fasapay.com" adalah nama domain yang dipergunakan untuk mengakses Layanan FasaPay;
    3. "Layanan" berarti layanan yang diberikan oleh FasaPay sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini dan hal yang sama dapat diperbarui dari waktu ke waktu dan layanan tambahan atau insidental lainnya sebagaimana berlaku;
    4. "Layanan FasaPay" berarti layanan uang elektronik dan transfer dana yang memungkinkan pembayaran antara Anggota FasaPay;
    5. "Anggota FasaPay" berarti individu (Personal) atau badan hukum (Merchant) yang memiliki Akun FasaPay yang valid;
    6. "Akun FasaPay" adalah identitas pengguna FasaPay yang digunakan untuk keperluan Anggota FasaPay dalam mengakses Layanan melalui Website dan aplikasi FasaPay;
    7. "Akun Merchant" adalah akun atas nama Merchant yang terdaftar dan tersimpan di FasaPay, yang merupakan catatan pembukuan dan mencerminkan dana yang tersimpan dan digunakan untuk melaksanakan Syarat dan Ketentuan ini;
    8. "Pelanggan" adalah Anggota FasaPay atau orang lain yang membeli, atau mencoba untuk membeli, barang atau jasa dari Merchant, dan/atau pihak yang melakukan Transaksi menggunakan FasaPay dengan Merchant;
    9. "Rekening Bank Merchant" berarti rekening bank Merchant selalu dijaga tetap aktif dan yang telah didaftarkan kepada FasaPay;
    10. "Informasi Merchant" berarti informasi yang diberikan dalam formulir aplikasi dan setiap informasi lain, dokumen, website dan data yang disediakan oleh Merchant atas permintaan FasaPay, Fasilitator Skema Pembayaran untuk memenuhi persyaratan Know Your Customer ("KYC"), untuk penilaian Merchant dan kesesuaian Merchant untuk menerima Layanan;
    11. "Panduan Penggunaan Akun Merchant" berarti dokumen yang dapat ditemukan di halaman Akun Merchant di https://www.fasapay.com/merchant/default/index/ (atau halaman atau situs lain yang diberikan oleh FasaPay kepada Merchant) dan detail bagaimana untuk mengoperasikan Akun Merchant termasuk fitur kemanan Akun Merchant sebagaimana diubah dari waktu ke waktu oleh FasaPay;
    12. "API" berarti Applications Programming Interface;
    13. "SCI" berarti Shopping Cart Interface;
    14. "Password" berarti kata sandi alfanumerik dan/atau pengenal biometric yang dibuat oleh Merchant untuk mengakses Akun Merchant secara aman;
    15. "PIN (Personal Identification Number)" berarti nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Anggota FasaPay serta harus dicantumkan/dimasukkan oleh Merchant pada saat mengakses Akun Merchant. Bersama-sama dengan Akun FasaPay, password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa anggota bersangkutan adalah yang berhak atas Layanan FasaPay pada akun FasaPay tersebut;
    16. "Biaya Transaksi" adalah biaya yang dikenakan oleh FasaPay kepada Anggota FasaPay atas setiap transaksi pembayaran dan/atau kirim dana (transfer) yang dilakukan dari Pelanggan kepada Merchant (atau sebaliknya), sebagaimana ditentukan dalam Pasal Akun Merchant untuk Syarat dan Ketentuan ini dan sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan Klausul Biaya poin 5 (lima);
    17. "Informasi Rahasia" berarti semua informasi rahasia, dalam bentuk apapun (termasuk tertulis dan/atau lisan), yang diungkapkan oleh salah satu pihak ke pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada, informasi keuangan, pemasaran dan personil, teknik, proses, rahasia dagang, pengetahuan, desain, metodologi, skema, ide, analisis, statistik, informasi kinerja, data pengguna, dokumentasi internal, rincian produk dan/atau Layanan yang direncanakan atau saat ini, rincian Pelanggan atau Merchant, catatan atau perangkat lunak komputer, sepesifikasi, model, komposisi, prototipe, sampel atau informasi lain yang dapat atau mungkin berlaku atau terkait dengan apapun untuk urusan bisnis dan/atau urusan pihak yang mengungkapkan tersebut yang ditandai rahasia atau sangat rahasia. Informasi Rahasia mencakup petunjuk pengoperasian Merchant, informasi kepemilikan, dan konten dari Syarat dan Ketentuan ini;
    18. "Transaksi" berarti semua kegiatan finansial uang elektronik menyangkut saldo FasaPay yang dilakukan oleh Anggota FasaPay;
    19. "Transaksi Pembayaran" berarti pembayaran apapun dari Pelanggan Ke Merchant (atau sebaliknya jika konteksnya mengharuskan) yang diaktifkan oleh Layanan;
    20. "Transaksi Berhasil" adalah transaksi yang dilakukan melalui Layanan FasaPay bilamana saldo Pelanggan sudah didebet ke Akun Merchant FasaPay dan sudah dikreditkan dengan jumlah sebesar Transaksi yang dilakukan oleh Pelanggan dengan ditandai dengan diantaranya telah termuat di riwayat transaksi pada Akun Merchant FasaPay yang sesuai dengan Data Pembayaran yang diberikan oleh Merchant dengan status finish;
    21. "Data Pembayaran" berarti dokumen, data dan catatan dalam bentuk apapun yang terkait dengan Transaksi Pembayaran (termasuk data yang berkaitan dengan Pelanggan) dan setiap informasi lain yang diperlukan berdasarkan peraturan atau oleh FasaPay untuk pemrosesan Transaksi Pembayaran;
    22. "Kirim Dana" berarti transaksi pengiriman uang elektronik yang dilakukan oleh Anggota FasaPay melalui fasilitas transaksi ke Akun Anggota FasaPay lainnya yang ditentukan pada saat melakukan Transaksi yang berada dalam cakupan fasilitas Layanan FasaPay;
    23. "Data Transfer" berarti data yang tercantum pada berita transfer, yang berisi nama, jumlah, berita dan keterangan lain dari pengirim dana;
    24. "Audit" berarti pemeriksaan dan/atau evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh FasaPay dan/atau pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak (termasuk Komisi Pengawasan Keuangan) atau badan yang memiliki otoritas;
    25. "Skema Pembayaran" berarti skema yang memungkinkan Pelanggan melakukan pembayaran sesuai dengan layanan yang dapat diakses, beragam sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, atau yang ditambahkan dari waktu ke waktu dalam perjanjian dengan Merchant;
    26. "Deposit" adalah sejumlah uang yang harus disetorkan atau dibayarkan kepada FasaPay yang nantinya akan dimasukkan ke Akun Anggota FasaPay yang akan digunakan untuk bertransaksi menggunakan Layanan FasaPay;
    27. "Withdraw" berarti pengkreditan ke Bank Merchant dari FasaPay sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari hasil Transaksi Pembayaran (dan "redeem" dan "settlement" akan ditafsirkan sesuai);
    28. "Hak Kekayaan Intelektual" berarti semua hak kekayaan intelektual kontingen dan rencana masa depan termasuk goodwill, reputasi, hak dalam Informasi Rahasia, hak cipta, merek dagang, logo, merek layanan, perangkat, rencana, model, diagram, spesifikasi, sumber dan materi kode objek, data dan proses, hak desain, paten, pengetahuan, rahasia dagang, penemuan, pemutakhiran, database rights (dalam setiap kasus terdaftar atau tidak terdaftar) dan setiap aplikasi atau pendaftaran untuk perlindungan hak-hak ini dan semua pembaruan dan eksistensi yang ada di bagian manapun di dunia apakah sekarang dikenal atau di masa depan dibuat;
    29. "Pajak" berarti pajak pertambahan nilai yang dikenakan oleh Undang-undang dan peraturan tambahannya termasuk pajak lain yang memiliki sifat fiskal serupa;
    30. "Force Majeure" berarti suatu peristiwa yang berada di luar kendali, kekuasaan, dan/atau kemampuan untuk mencegahnya dan tidak dapat dituntut yang mengakibatkan terhentinya atau tertundanya pelaksanaan kontrak ini, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, cuaca buruk, banjir, kekeringan atau kebakaran, pemogokan massal, perselisihan perburuhan, embargo, tindakan atau kelalaian pemerintah, regulator atau otoritas lain yang kompeten, kegagalan sistem perbankan, penyakit, perang, operasi militer, teroris, kerusuhan sipil, atau gangguan apapun, kegagalan atau cacat, atau tidak beroperasinya sistem komputer, koneksi internet dan jaringan telepon atau layanan komunikasi lainnya, pemberlakuan peraturan/kebijakan pemerintah yang baru, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kemampuan;
    31. "Pihak Ketiga" berarti setiap orang selain dari FasaPay dan Merchant;
    32. "Hari Kerja" berarti setiap Hari Kerja di mana FasaPay dibuka untuk beroperasi dan menjalankan Layanan Pelanggan dan Transaksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, di mana bank-bank dibuka untuk bertransaksi, kecuali Hari, Minggu atau Hari Libur nasional yang ditetapkan Pemerintah;
    33. "Undang-undang Perlindungan Data" berarti hukum yang berlaku terkait dengan pengolahan data pribadi dan privasi dengan mengacu pada peraturan perlindungan data Regulasi Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR);
    34. "Hukum yang Berlaku" berarti semua undang-undang, instrumen perundang-undangan, peraturan, pemerintah, peraturan yang dibuat oleh legislatif, regulator atau otoritas publik lainnya yang mengikat dan berlaku dari waktu ke waktu (dengan memperhatikan pedoman dan peraturan dari otoritas atau badan publik lainnya) berlaku untuk suatu pihak dan relevan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk yang menyangkut:
      1. Perjanjian jarak jauh;
      2. Informasi Pelanggan;
      3. Penjualan barang dan/atau jasa oleh Merchant sehubungan dengan Transaksi Pembayaran; dan
      4. Pelaksanaan dan kinerja Merchant atas kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
    35. "Fasilitator Skema Pembayaran" adalah bank yang terdaftar di FasaPay dan digunakan untuk proses transaksi deposit dan withdraw Anggota FasaPay;
    36. "Verifikasi ID" adalah proses pencocokan isian data dan lampiran berkas yang telah diberikan kepada FasaPay. Jika ada ketidaksesuaian antara lampiran maka data dianggap tidak sesuai;
    37. "Regulator" adalah otoritas atau badan pemerintahan berwenang lainnya sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian.
  2. . KETENTUAN UMUM
    1. Merchant harus mengisi formulir aplikasi pendaftaran dan mengunggah dokumen yang ditentukan oleh FasaPay. FasaPay tidak berkewajiban untuk menyediakan Layanan secara keseluruhan atau sebagian sampai FasaPay menerima dan melakukan verifikasi setiap informasi, dokumen, dan data yang telah diunggah. Kewajiban FasaPay untuk menyediakan Layanan akan dimulai apabila Verifikasi ID telah dinyatakan disetujui.
    2. Dalam hal FasaPay belum menerima informasi, dokumen, dan data Merchant untuk syarat Verifikasi ID maka Layanan tidak dapat dijalankan dan/atau akan berakhir segera dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
    3. Transaksi FasaPay akan dianggap sah apabila telah memenuhi kriteria sebagai Transaksi Berhasil dengan mengacu pada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan. Jika telah terjadi Transaksi Berhasil maka pada saat yang sama, Merchant wajib menyerahkan barang dan/atau jasa yang telah disepakati oleh Pelanggan yang melakukan Transaksi dengan Merchant.
    4. Bahwa Transaksi yang berhasil dilakukan oleh Pelanggan Merchant melalui Layanan FasaPay akan dicatat dan dikreditkan ke Akun Merchant FasaPay secara real time online atau pada waktu yang sama pada saat Pelanggan melakukan Transaksi.
    5. Dalam hal terjadi gangguan komunikasi atau gangguan dengan penggunaan Layanan FasaPay saat melakukan Transaksi, yang menyebabkan terjadinya kejadian-kejadian termasuk namun tidak terbatas pada riwayat transaksi tidak termuat dan Transaksi dibatalkan atau ditolak untuk diteruskan namun terjadi pendebetan saldo Pelanggan, maka Merchant wajib melaporkan Transaksi tersebut kepada FasaPay untuk disesuaikan dengan catatan yang ada pada FasaPay pada hari yang sama saat Transaksi tersebut dilakukan. Para Pihak sepakat bahwa yang dijadikan acuan atas berhasil atau tidaknya Transaksi yang dilakukan adalah catatan yang ada pada FasaPay karena FasaPay tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Merchant atau pihak manapun atas segala resiko dan kerugian yang terjadi dan Merchant wajib membayar setiap dan semua tagihan yang diajukan mitra melalui FasaPay dan FasaPay juga tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada pengguna FasaPay atau pihak manapun atas segala tuntutan dan/atau gugatan dan/atau klaim yang mungkin timbul yang diakibatkan oleh hal-hal tersebut.
    6. Para Pihak sepakat bahwa semua pengkreditan atas Transaksi FasaPay dilakukan dalam mata uang United States Dollar.
  3. . HAK DAN KEWAJIBAN FASAPAY
    1. FasaPay berkewajiban menyediakan Layanan dengan perhatian dan keterampilan yang wajar.
    2. FasaPay berkewajiban menyediakan Layanan yang baik, seperti tersedianya layanan Pelanggan atau layanan teknikal untuk Merchant yang berhubungan dengan penggunaan Layanan FasaPay.
    3. FasaPay akan memberikan lisensi API dan/atau SCI FasaPay untuk digunakan sebagai bagian dari Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini agar Pelanggan memungkinkan untuk melakukan permbayaran terkait pembelian barang dan/atau jasa kepada Merchant.
    4. FasaPay akan memberitahukan Merchant tentang ketersediaan API dan/atau SCI FasaPay versi terbaru. Dalam 180 hari setelah FasaPay mempublikasikan ketersediaan API dan/atau SCI FasaPay versi terbaru, Merchant akan mengadopsi dan menggunakan versi API dan/atau SCI yang baru. Jika Merchant tidak ingin mengadopsi dan menggunakan versi API dan /atau SCI yang baru, Merchant dapat mengakhiri penggunaan layanan ini berdasarkan klausul 16.2 (enam belas titik dua).
    5. FasaPay menganggap bahwa Merchant telah setuju untuk mengganti rugi atas semua tindakan klaim, kerugian permintaan dan/atau kerusakan (termasuk biaya pengacara) yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh Pihak Ketiga yang timbul dari dan/atau terkait dengan penggunaan Layanan.
    6. FasaPay tidak bertanggung jawab atas semua detail Transaksi antara Merchant dan Pelanggan dan/atau pertukaran informasi antara Anggota FasaPay. Oleh karena itu, FasaPay tidak bertanggung jawab apabila Transaksi maupun pertukaran informasi yang tidak sesuai dan atau cacat secara hukum yang berlaku ataupun apabila terdapat konsekuensi hukum dari Transaksi yang dilakukan melalui sistem FasaPay.
    7. FasaPay tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang terjadi saat dan/atau setelah Transaksi termasuk apabila terjadi kerusakan pada produk dan/atau barang dan/atau jasa, garansi, bagian-bagian yang tidak lengkap, penurunan nilai produk dan/atau jasa, maupun kewajiban dan konsekuensi hukum yang terjadi karena Transaksi.
    8. FasaPay tidak bertanggung jawab atas klaim, kehilangan atau kerusakan apapun termasuk penarikan tidak sah dari Akun Merchant sejauh yang disebabkan oleh kesalahan pada Merchant atau oleh kegagalan Merchant mengaktifkan salah satu dari fitur keamanan Akun Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada PIN Login, PIN Transaksi, dan IP Aman.
    9. FasaPay berhak untuk tidak terlibat dalam proses hukum. Apabila terjadi kesalahpahaman maka akan diselesaikan secara bertahap dan diproses secara hukum (apabila diperlukan).
    10. FasaPay tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan Transaksi termasuk namun tidak terbatas pada pencucian uang, pembelian barang-barang terlarang, senjata api, dan pembiayaan terorisme.
    11. FasaPay dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya kepada entitas yang secara langsung atau tidak langsung dikontrol, dikendalikan, diawasi oleh FasaPay, atau berada di bawah kontrol bersama dengan Pihak Ketiga yang memperoleh semua asset.
    12. FasaPay berhak untuk dibebaskan dari semua tuntutan hukum yang mungkin timbul atas penggunaan FasaPay sebagai sistem pembayaran.
    13. FasaPay berhak melakukan audit terhadap semua Transaksi yang terjadi antara Pelanggan dengan Merchant apabila dianggap perlu.
  4. . HAK DAN KEWAJIBAN MERCHANT

      Umum

    1. Merchant akan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan cara yang kompeten, cara-cara bisnis, dan hati-hati.
    2. Merchant wajib mendaftarkan rekening bank Merchant kepada FasaPay dan selalu menjaga dalam keadaan aktif untuk tujuan withdraw dan deposit ke FasaPay.
    3. Merchant diwajibkan untuk memastikan Data Transfer telah sesuai dengan data yang diberikan kepada Pelanggan. Dengan ini, Merchant membebaskan FasaPay dari segala gugatan/tuntutan dan/atau klaim dari pihak-pihak yang dirugikan karena kelalaian Merchant.
    4. Merchant berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi termasuk namun tidak terbatas pada password atau PIN.
    5. Merchant berkewajiban menyediakan sarana komputer guna mendukung penerimaan Transaksi sistem pembayaran FasaPay secara host to host dari FasaPay.
    6. Merchant berkewajiban menyediakan Pelayanan Pelanggan untuk mendukung proses Transaksi menggunakan sistem FasaPay kepada pengguna FasaPay.
    7. Informasi Merchant dan Audit

    8. Merchant akan segera memberi tahu FasaPay secara tertulis jika ada perubahan material pada Informasi Merchant, dengan rincian lengkap tentang perubahan tersebut dan dokumentasi pendukung apapun yang secara wajar diperlukan oleh FasaPay.
    9. Merchant berkewajiban memenuhi permintaan pihak audit dalam waktu yang wajar, dengan periode pemberitahuan tidak kurang dari 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelumnya untuk mendapatkan informasi pemberitahuan kerja sama dan akses ke Informasi Merchant, Website, lokasi, karyawan, catatan, dan dokumen yang relevan yang mungkin diperlukan oleh Pihak audit untuk tujuan:
      1. Mengaudit kepatuhan Merchant terhadap ketentuan Syarat dan Ketentuan ini, hukum yang berlaku, dan peraturan perundang-undangan;
      2. Pihak Audit menjalankan fungsi dan kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku atau peraturan perundang-undangan;
      3. Proses dan prosedur manajemen resiko FasaPay yang sedang berjalan.
    10. Periode pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat 4.8 (empat titik delapan) tidak berlaku apabila:
      1. Dalam hal mendesak atau di mana setiap Pihak audit mencurigai adanya kecurangan di Pihak Merchant, yang mana tidak ada pemberitahuan yang diperlukan;
      2. Di mana regulator atau badan otoritas lain yang memiliki otoritas atas FasaPay atau Fasilitator Skema Pembayaran memerlukan akses atau bantuan dengan pemberitahuan yang lebih sedikit atau tanpa pemberitahuan;
      3. Diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan menjalankannya.
    11. FasaPay dari waktu ke waktu bisa merubah spesifikasi dan/atau standar untuk Informasi Merchant atau kriteria Merchant untuk bisa menggunakan Layanan. Atas permintaan dari FasaPay, Merchant akan memberikan informasi tambahan tentang bisnis termasuk prosedur keamanan sejauh informasi tersebut diperlukan oleh FasaPay.
    12. Penggunaan Layanan

    13. Merchant hanya akan menggunakan Layanan FasaPay untuk memproses Transaksi Pembayaran sehubungan dengan barang dan/atau jasa yang:
      1. Telah dipasok atau telah disetujui secara kontrak untuk memasok kepada Pelanggan;
      2. Telah ditentukan dalam Informasi Merchant dan diberikan sebagai bagian dari operasi bisnis Merchant sebagaimana tercantum dalam Informasi Merchant;
      3. Dijual melalui website (atau lainnya) tempat penjualan yang disetujui sebelumnya oleh FasaPay;
      4. Tidak dijual atas nama Pihak Ketiga;
      5. Tidak ada dan/atau disebutkan dalam daftar pada klausul 4.12 (empat titik dua belas) di bawah ini;
    14. Merchant akan memastikan bahwa tidak akan menggunakan Layanan untuk Transaksi Pembayaran terkait dengan:
      1. Barang atau jasa apapun yang ilegal atau promosi, penawaran, atau pemasaran yang ilegal atau yang ditawarkan sehubungan dengan konten ilegal, tidak senonoh atau pornografi, atau menggambarkan sarana propaganda atau tanda-tanda inkonstitusional organisasi memuliakan perang atau melanggar martabat manusia;
      2. Barang atau jasa, promosi, penawaran, atau pemasaran yang melanggar hak cipta, hak milik, industri atau hak Pihak Ketiga lainnya, termasuk dengan hak atas citra, nama, dan hak pribadi seseorang;
      3. Temuan arkeologi;
      4. Obat-obatan terlarang, narkotika, atau hallucinogens;
      5. Barang yang dikenakan embargo perdagangan;
      6. Media yang berbahaya bagi anak yang di bawah umur dan melanggar hukum yang berlaku dan, khususnya, ketentuan sehubungan dengan perlindungan anak di bawah umur;
      7. Organ manusia, hewan yang dilindungi, atau tanaman yang dilindungi;
      8. Senjata atau bahan peledak;
      9. Setiap barang atau jasa lain yang dianggap oleh FasaPay akan:
        1. Memiliki efek buruk pada citra FasaPay atau reputasi sebagai akibat dari menyediakan Layanan sehubungan dengan barang dan jasa tersebut; atau
        2. Dilarang oleh undang-undang, regulator dan/atau oleh Fasilitator Skema Pembayaran.
    15. Merchant dilarang:
      1. Menerima Transaksi Pembayaran untuk barang atau jasa ketika melakukan perdagangan di bawah nama perusahaan atau bisnis apapun selain jenis usaha yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari FasaPay;
      2. Menutup dan/atau menghilangkan Layanan Transaksi Pembayaran FasaPay pada website Merchant secara sepihak tanpa pemberitahuan tertulis kepada FasaPay dan menerima persetujuan dari FasaPay terlebih dahulu.
    16. Merchant setuju untuk bekerja sama dengan FasaPay sehubungan dengan, dan memberi wewenang kepada FasaPay untuk menyelidiki setiap aktivitas ilegal atau penipuan yang dicurigai, termasuk tanpa batasan menahan dana berapa pun jumlah yang dimiliki Merchant atas kredit Pelanggan yang diperiksa FasaPay dari aktivitas ilegal atau penipuan dan memberikan informasi yang FasaPay butuhkan mengenai setiap Transaksi Pelanggan dengan Merchant.
    17. Merchant akan memastikan bahwa logo FasaPay yang terpasang adalah benar seperti yang disediakan oleh FasaPay dan jelas ditampilkan dalam setiap halaman pembayaran, halaman kasir dari website, dan selanjutnya FasaPay akan muncul sebagai opsi pembayaran pertama (setelah kartu debit dan kartu kredit) pada halaman tersebut. Maksud dari paragraf ini, “Halaman Pembayaran” berarti setiap halaman dari website di mana (i) informasi yang berhubungan dengan opsi pembayaran ditampilkan atau (ii) di mana pilihan pembayaran dapat dibuat.
    18. Pelanggan

    19. Merchant harus mematuhi kewajibannya sehubungan dengan penyediaan barang dan/atau jasa oleh Merchant kepada Pelanggan. Dengan mengirimkan Data Pembayaran ke FasaPay, Merchant menjamin FasaPay bahwa barang, jasa, layanan, atau fasilitas lain terkait akan diberikan sesuai dengan perjanjian antara Merchant dan Pelanggan yang bersangkutan. Selain itu, Merchant akan menerbitkan konfirmasi pesanan dan/atau faktur kepada Pelanggan untuk semua Transaksi Pembayaran.
    20. Merchant tidak boleh menyimpan kode sandi numerik ID aman (atau kredensial yang setara yang mungkin diberikan FasaPay dari waktu ke waktu) dari Pelanggan manapun.
    21. Merchant akan memastikan dan menjamin bahwa komunikasi antara Merchant dan Pelanggan ditangani secara eksklusif menggunakan koneksi yang aman terhadap manipulasi data (misalnya, menggunakan encode SSL) sesuai dengan perlindungan standar industri.
    22. Pemberitahuan ke FasaPay

    23. Merchant akan memberitahu FasaPay jika:
      1. Informasi apapun, termasuk Informasi Merchant yang telah diberikan untuk FasaPay telah berubah secara material atau tidak lagi akurat atau secara materi tidak lengkap;
      2. Merchant tidak lagi menjadi pemilik atau operator dari salah satu website yang telah didaftarkan ke FasaPay;
      3. Ada URL lain dari website Merchant yang diusulkan selain yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan, yang dimaksudkan untuk digunakan memproses Transaksi Pembayaran Merchant. URL atau website tersebut hanya dapat digunakan untuk memproses pembayaran setelah mereka ditinjau dan disetujui oleh FasaPay; atau
      4. Informasi apapun, mengenai temuan Transaksi Pembayaran yang mencurigakan, di luar kewajaran dan/atau dianggap ilegal yang dilakukan oleh Pelanggan dengan Merchant.
    24. Merchant akan memberikan pemberitahuan kepada FasaPay secara tertulis terkait perubahan rekening bank Merchant (termasuk tapi tidak terbatas pada, lokasi cabang di mana akun tersebut dibuat) dengan minimal waktu 30 Hari Kerja sebelum rekening itu dijalankan.
  5. . BIAYA
    1. Biaya Transaksi dan/atau fee atas Transaksi Berhasil yang dibayarkan oleh Merchant kepada FasaPay untuk setiap Transaksi adalah sebesar 0.5% (nol koma lima persen) dan/atau minimal $ 0.01 (nol koma nol satu Dollar Amerika Serikat) tanpa batas maksimal per Transaksi Berhasil.
    2. Kecuali dinyatakan lain, semua Biaya Transaksi, tagihan, dan pembayaran lain yang harus dilakukan oleh Merchant ini tidak termasuk PPN dan pajak terkait lainnya yang harus dibayar oleh Merchant.
    3. Biaya Transaksi akan terpotong otomatis ketika Transaksi dilakukan dan dinyatakan sebagai Transaksi Berhasil.
    4. FasaPay berhak untuk mengubah Biaya Transaksi dan/atau memperkenalkan biaya baru sebagai tambahan untuk Biaya Transaksi sewaktu-waktu setelah memberikan pemberitahuan kepada Merchant tidak kurang dari 30 (tiga puluh) hari sebelum pemberitahuan tersebut diberlakukan.
    5. Kecuali Merchant mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada FasaPay untuk mengakhiri Perjanjian Merchant setiap saat setelah menerima pemberitahuan perubahan Biaya Transaksi dari FasaPay dan sebelum dinyatakan berlaku, pemberitahuan pengakhiran Perjanjian tersebut akan berlaku segera sebelum waktu perubahan Biaya Transaksi mulai berlaku.
    6. Merchant berhak menggunakan fitur pengaturan fee atas Biaya Transaksi untuk dibebankan kepada Merchant atau kepada Pelanggan, yang sepenuhnya diatur oleh Merchant sendiri sesuai dengan Petunjuk Pengoperasian Akun Merchant.
    7. Setiap transaksi redeem atau withdraw yang dilakukan oleh Merchant akan dikenakan biaya transfer bank sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Fasilitator Skema Pembayaran dan akan dipotong secara otomatis dari transaksi redeem atau withdraw yang dilakukan.
    8. Limit transaksi withdraw yang dimiliki oleh Merchant setiap bulan adalah $25,000. Apabila transaksi withdraw Merchant melebihi limit yang telah ditentukan maka transaksi withdraw tersebut akan dibatalkan secara sepihak oleh FasaPay.
  6. . AKUN MERCHANT
    1. Merchant mengakui dan menyetujui bahwa Akun Merchant bukan akun setoran sebenarnya, melainkan sebagai catatan pembukuan yang mencerminkan dana yang diatribusikan kepada Merchant dan dipisahkan dari dana FasaPay sendiri dan dikumpulkan dengan dana yang mewakili saldo yang dikaitkan dengan Merchant FasaPay lainnya dalam akun rekening bank yang dimiliki oleh FasaPay.
    2. Merchant dapat meminta untuk mendaftarkan satu atau lebih Akun Merchant kepada FasaPay dengan alamat email yang berbeda tetapi tidak dapat menyimpan lebih dari satu Akun Merchant per website.
    3. Setiap transaksi redeem atau withdraw yang dilakukan oleh Merchant akan dijadwalkan dan mengikuti peraturan FasaPay dengan pembatasan pengiriman yang diberikan oleh Fasilitator Skema Pembayaran.
  7. . DATA PEMBAYARAN
    1. Merchant menjamin dan bertanggung jawab atas kebenaran dan pengkinian Data Pembayaran yang diberikan oleh Merchant kepada FasaPay sehubungan dengan Transaksi, dan FasaPay berhak melakukan verifikasi atas kebenaran isi Data Pembayaran tersebut.
    2. Apabila terjadi kesalahan dalam pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan karena adanya kesalahan pada Data Pembayaran dari Merchant yang diberikan kepada FasaPay, maka segala resiko dan kerugian yang timbul menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya kecuali penyebab kesalahan tersebut dapat dibuktikan karena kelalaian FasaPay.
    3. Apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh FasaPay pada waktu mengkreditkan Transaksi Pelanggan ke Akun Merchant yang mana jumlahnya lebih besar dari jumlah yang seharusnya dibayarkan oleh Pelanggan, maka FasaPay berhak dengan pemberitahuan tidak kurang dari 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya dan Merchant dengan ini menyetujui tindakan FasaPay untuk melakukan pendebetan kembali selisih Transaksi Pelanggan yang telah dikreditkan ke Akun Merchant.
  8. . SELISIH PEMBAYARAN
    1. Selisih penerimaan pembayaran yang terjadi karena atau akibat dari adanya perbedaan antara Data Pembayaran dan/atau Data Transfer dengan jumlah kewajiban yang seharusnya diperoleh dan/atau yang dibayar oleh Pelanggan akan diselesaikan sendiri oleh Merchant dengan Pelanggan.
    2. Apabila terdapat perbedaan Data Pembayaran dan/atau riwayat transaksi dengan Transaksi Pembayaran yang berlangsung akibat koreksi atau kesalahan pada Data Pembayaran terkait yang dikeluarkan oleh Merchant sehingga mengakibatkan Pelanggan kurang atau lebih bayar, maka penyelesaian kekurangan atau kelebihan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya. Sedangkan apabila Transaksi Pembayaran sudah sesuai Data Pembayaran terkait yang dikeluarkan oleh Merchant namun tetap mengakibatkan Pelanggan kurang atau lebih dalam melakukan pembayaran, maka FasaPay akan membayar selisih Transaksi Pembayaran terkait yang seharusnya diperoleh dan/atau dibayar kepada Merchant.
    3. Apabila terjadi kelebihan dan/atau kesalahan pencatatan Transaksi pemindahan dana Pelanggan, akan dilakukan koreksi atas kesalahan pencatatan transaksi pemindahan dana ke Akun Merchant.
    4. Untuk dapat mengetahui informasi terkini (update) atas Transaksi Pembayaran yang digunakan untuk menyelesaikan seluruh selisih atas Transaksi Pembayaran, maka Merchant wajib melakukan rekonsiliasi dengan menggunakan informasi terkini (update) yang telah tersedia dalam website FasaPay.
  9. . PERMINTAAN DATA KHUSUS
    1. FasaPay akan memproses permintaan data mutasi transaksi akun FasaPay yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $5 (lima Dolar Amerika Serikat) untuk setiap mutasi transaksi dengan jangka waktu satu tahun.
    2. FasaPay akan memproses permintaan dokumen salinan SWIFT bank yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $25 (dua puluh lima Dollar Amerika Serikat) untuk setiap dokumen.
    3. FasaPay akan memproses permintaan pengisian data yang diajukan oleh Anggota FasaPay untuk keperluan audit dengan biaya $25 (dua puluh lima Dollar Amerika Serikat) untuk setiap dokumen.
  10. . REKONSILIASI
    1. Apabila terdapat perbedaan Data Pembayaran setelah Transaksi berlangsung akibat koreksi atau kesalahan yang dilakukan Merchant yang mengakibatkan Pelanggan kurang atau lebih bayar, maka penyelesaian kekurangan atau kelebihan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.
    2. Proses Rekonsiliasi akan dilakukan oleh Merchant dengan menggunakan Informasi Transaksi yang telah tersedia dalam Layanan FasaPay.
    3. Untuk mengetahui update atas Transaksi dan menyelesaikan seluruh selisih atas Transaksi Pembayaran maka Merchant wajib melakukan Rekonsiliasi dengan FasaPay. Rekonsiliasi oleh Merchant dengan menggunakan informasi transaksi yang telah tersedia dalam mutasi transaksi FasaPay.
  11. . PERNYATAAN DAN JAMINAN
    1. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa:
      1. Setiap saat akan mematuhi semua hukum yang berlaku dan tidak akan menerima atau mentransfer dana, atau menggunakan Akun Merchant atau Layanan sehubungan dengan kegiatan ilegal, penipuan atau menipu, termasuk tanpa batasan, untuk pencucian uang atau pembiayaan teroris;
      2. Semua Informasi Merchant yang disediakan untuk FasaPay oleh Merchant adalah benar, akurat dan lengkap;
      3. Memiliki dan memelihara semua hak, wewenang, otoritas, izin, kemampuan, persetujuan, lisensi yang diperlukan untuk menjalankan Perjanjian ini, dan untuk melaksanakan kewajibannya di bawah ini dan terhadap Pelanggan termasuk anak di bawah umur;
    2. Merchant mengakui dan setuju bahwa FasaPay tidak bertindak sebagai pembeli atau penjual barang atau jasa yang dibeli atau dijual oleh Merchant melalui Layanan FasaPay. Merchant setuju setiap perselisihan mengenai barang atau jasa apapun yang dibeli atau dijual oleh Merchant melalui penggunaan Layanan adalah antara Merchant dan Pihak Ketiga yang membeli atau menjual barang atau jasa (termasuk Pelanggan), dan setuju bahwa FasaPay tidak akan menjadi pihak dalam perselisihan tersebut.
    3. Merchant menyediakan bantuan yang wajar seperti yang diminta dari waktu ke waktu untuk pencegahan dan deteksi penipuan dan akan menginformasikan tentang setiap dan semua perubahan materi dalam sifat atau ukuran bisnisnya.
    4. FasaPay dan Merchant harus mengambil semua langkah yang wajar untuk membantu Pihak lain dalam menangani klaim.
    5. FasaPay dan Merchant menjamin satu sama lain untuk melaksanakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab dan atas dasar hubungan yang saling menguntungkan.
  12. . GANTI RUGI
    1. Merchant akan memberikan ganti rugi dan menjaga perusahaan FasaPay dan anak perusahaan FasaPay (termasuk direktur, pejabat, karyawan) atas semua permintaan dari dan terhadap setiap dan/atau semua klaim, kerusakan, penyebab tindakan, proses, tuntutan, denda, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, biaya (termasuk biaya pengacara yang dihitung berdasarkan ganti rugi penuh) yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh Pihak Ketiga yang dapat diatribusikan pada setiap tindakan, kelalaian, wanprestasi, penundaan, keterlambatan, pelanggaran kewajiban berdasarkan undang-undang oleh atau pada bagian dari Merchant, dan Pihak yang menderita kerugian atau timbul akibat atau sehubungan dengan :
      1. Pelanggaran apapun oleh Merchant dari setiap representasi material atau jaminan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini;
      2. Setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Merchant dengan hukum yang berlaku;
      3. Setiap pelanggaran, kinerja, dan kelalaian dari Syarat dan Ketentuan ini oleh Merchant; atau
      4. Setiap klaim yang dibuat terhadap salah satu Pihak yang dibantah oleh Pihak Ketiga yang timbul dari atau sehubungan dengan kinerja FasaPay pada instruksi langsung dari Merchant;
    2. Untuk menghindari keraguan terhadap klaim Pelanggan, Fasilitator Skema Pembayaran, atau Pihak Ketiga lainnya maka FasaPay berhak untuk menyelesaikan atau sebaliknya menghadapinya atas kebijakannya sendiri.
    3. FasaPay tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Merchant atau pihak manapun atas segala biaya, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, tuntutan, atau gugatan apapun (termasuk biaya pengacara) dari Pelanggan maupun Pihak Ketiga yang diderita oleh FasaPay sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kesalahan atau kelalaian yang dilakukan Merchant dalam melaksanakan kewajibannya sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, dengan ketentuan bahwa tanggung jawab Merchant hanyalah sebatas ganti rugi atau pengembalian dana sebesar nilai transaksi yang bersifat langsung dan tidak langsung termasuk kerugian tidak langsung, kerugian khusus atau kerugian immaterial (consequential damages) dari FasaPay.
    4. FasaPay dengan ini menjamin dan melepaskan Merchant dari segala biaya, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, tuntutan, atau gugatan apapun dari Pelanggan maupun dari pihak manapun juga yang diderita oleh Merchant sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kesalahan atau kelalaian yang dilakukan FasaPay dalam melaksanakan kewajibannya sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, dengan ketentuan bahwa kewajiban dan tanggung jawab FasaPay hanyalah sebatas ganti rugi atau pengembalian dana sebesar nilai Transaksi yang bersifat langsung dan tidak langsung termasuk kerugian tidak langsung, kerugian khusus atau kerugian immaterial (consequential damages) dari FasaPay.
  13. . INFORMASI KEAMANAN
    1. Merchant akan mematuhi kebijakan dan prosedur identifikasi dan keamanan (termasuk dalam Petunjuk Pengoperasian Akun Merchant) yang disediakan oleh FasaPay kepada Merchant dari waktu ke waktu dan mengambil semua langkah yang relevan yang diperlukan di dalamnya untuk meminimalkan resiko penipuan dan semua rekomendasi di dalamnya. FasaPay dapat mengubah kebijakan dan prosedur dengan pemberitahuan kepada Merchant.
    2. Merchant akan membuat Akun Merchant dan Password untuk menerima Layanan. Merchant bertanggung jawab untuk menjaga dan memperlakukan nomor akun, password, PIN, master code, dan kredensial lainnya secara rahasia dan menyimpan di tempat yang aman dan terlindungi. Merchant juga memastikan telah mengaktifkan seluruh layanan keamanan termasuk namun tidak terbatas pada PIN login, PIN transaksi, dan IP Aman. Hal tersebut termasuk memastikan keselamatan dan keamanan berkelanjutan dari detail login Akun Merchant di komputer manapun atau perangkat lain yang digunakan untuk mengakses internet.
    3. Merchant harus mengaktifkan fitur IP List Mode (secure IP) pada Akun Merchant yang digunakan untuk membatasi alamat IP yang digunakan untuk mengakses Akun Merchant. Merchant harus berkonsultasi dengan Panduan Pengguna Akun Merchant untuk perincian tentang fitur IP List Mode dan cara mengaktifkannya. Merchant bertanggung jawab atas akses dan penggunaan Akun Merchant terlepas dari apakah akses dan penggunaan tersebut diizinkan oleh Merchant.
    4. Merchant harus menjaga dan/atau memastikan setiap entri data dalam kaitannya dengan Transaksi Pembayaran dan data pribadi Pelanggan dalam operasi bisnisnya dalam keadaan aman, khususnya penggunaan komputer atau perangkat lain yang tidak tepat oleh staf atau orang yang tidak berwenang atau tidak memungkinkan, dengan menyediakan dan memelihara perangkat keamanan yang sesuai prosedur, metodologi, dan protokol.
  14. . PERLINDUNGAN DATA
    1. Merchant harus mematuhi Hukum Perlindungan Data dalam memproses data pribadi Pelanggan dan setiap calon Pelanggan dari Merchant sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dan akan mengganti rugi terhadap setiap kerugian, kewajiban, dan biaya yang timbul sebagai akibat dari kegagalan untuk perlindungan data.
    2. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa pihaknya telah memperoleh persetujuan tersebut dari Pelanggan sebagaimana diperlukan untuk memproses mengirim, menyimpan, atau mengungkapkan data pribadi apapun dari Pelanggan dan mengirimkan Layanan ini.
  15. . KERAHASIAAN
    1. FasaPay dan Merchant saling menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dari Pihak lain pada tingkat yang sama dengan melindungi Informasi Rahasia sendiri dan untuk menggunakan Informasi Rahasia tersebut hanya sebagaimana diizinkan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. FasaPay dan Merchant setuju untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah pengungkapan atau penggunaan Informasi Rahasia yang tidak sah dari pihak lainnya dan hanya akan mengungkapkan Informasi Rahasia tersebut kepada karyawan, konsultan, agen, atau kotraktornya dengan kebutuhan untuk mengetahui dan siapa pihak dalam perjanjian yang berisi usaha kerahasiaan secara substantial sama dengan ketentuan yang terkandung dalam klausul ini.
    2. FasaPay dan Merchant harus menempatkan proses dan sistem keamanan teknologi fisik dan informasi yang cukup untuk melindungi setiap Informasi Rahasia yang dimilikinya. Pembatasan penggunaan dan pengungkapan Informasi Rahasia tidak akan berlaku apabila, (i) informasi tersebut telah dan menjadi tersedia untuk masyarakat umum; (ii) dikembangkan secara independen oleh pihak penerima tanpa menggunakan Informasi Rahasia dan tanpa partisipasi individu yang memiliki akses ke Informasi Rahasia sebagaimana dibuktikan dengan catatan tertulis; atau (iii) diwajibkan oleh hukum yang berlaku untuk digunakan atau diungkapkan.
    3. Merchant tidak akan mengumpulkan atau menggunakan daftar Pelanggan atau anggota atau informasi lain apapun yang berkaitan dengan bisnis FasaPay (yang mencakup informasi apa pun yang terkandung dalam Syarat dan Ketentuan ini) kecuali untuk tujuan Syarat dan Ketentuan ini.
    4. Selain secara tegas diizinkan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apapun, FasaPay dan Merchant harus segera berhenti menggunakan Informasi Rahasia milik pihak lainnya dan akan mengembalikan dengan permintaan, dan/atau atas permintaan pihak lainnya untuk menghancurkan atau menghapus secara permanen, semua salinan Informasi Rahasia yang dimiliki atau dikendalikannya, kecuali bahwa setiap pihak akan diizinkan untuk menyimpan Informasi Rahasia selama diharuskan oleh hukum yang berlaku.
    5. FasaPay dan Merchant setuju bahwa jika Pihak yang menerima melakukan pelanggaran, atau mengancam melakukan pelanggaran ketentuan klausul ini, maka Pihak yang mengungkapkan memiliki hak untuk tindakan menuntut ganti rugi dan/atau tindakan lain pada hukum atau ekuitas secara khusus untuk menegakkan ketentuan-ketentuan klausul ini yang dinyatakan dan disepakati bahwa pelanggaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan/atau citra buruk yang tidak dapat diperbaiki.
    6. Setiap Pihak penerima harus menjamin semua karyawan, agen, dan konsultan untuk merahasiakan semua Informasi Rahasia Pihak lainnya dan harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan Pasal Kerahasiaan ini.
    7. Ketentuan klausul Kerahasiaan poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) tidak berlaku untuk mencegah pengungkapan Informasi Rahasia oleh Pihak penerima sejauh bahwa pengungkapan tersebut harus dilakukan:
      1. Informasi tersebut diperintahkan untuk dibuka demi memenuhi perintah pengadilan atau badan pemerintahan lain yang berwenang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku;
      2. Terdapat persetujuan tertulis dari Pihak pemilik Informasi Rahasia.
    8. Merchant tidak akan membuat atau mengirim pengumuman, komunikasi, atau surat edaran apapun tentang Syarat dan Ketentuan ini kecuali dalam materi pemasaran Merchant dan telah memperoleh persetujuan tertulis dari FasaPay.
    9. Tidak ada dalam klausul ini yang mencegah FasaPay dari:
      1. Mengungkapkan Informasi Rahasia yang diperoleh dari Merchant kepada anak perusahaan FasaPay manapun, dengan ketentuan bahwa FasaPay memastikan bahwa anak perusahaan FasaPay mengamati kerahasiaan perusahaan secara substantial sama seperti yang ada dalam pasal Kerahasiaan ini;
      2. Membuat atau mengirim pengumuman publik, komunikasi, atau edaran tentang Syarat dan Ketentuan ini, dan Merchant dengan ini mengizinkan FasaPay untuk menampilkan nama dan logo Merchant dalam materi pemasaran FasaPay;
      3. Mengungkapkan kepada pihak berwenang yang relevan, Informasi Merchant untuk tujuan penyelidikan kriminal; atau
      4. Menggunakan teknik pemrosesan data, ide, dan pengetahuan yang diperoleh selama pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dalam kelanjutan bisnis normalnya sejauh hal ini tidak berasal dari pengungkapan Informasi Rahasia milik agen atau pialang apapun (atau serupa) dari Merchant, atau pelanggaran oleh FasaPay dari setiap Hak Kekayaan Intelektual.
  16. . PENANGGUHAN DAN PENGAKHIRAN
    1. FasaPay dapat menangguhkan atau mengakhiri penggunaan Layanan secara keseluruhan atau sebagian setiap saat dengan pemberitahuan segera kepada Merchant jika:
      1. Merchant melanggar Pasal Hak dan Kewajiban Merchant, representasi, atau jaminan, gagal melayani pelanggan, atau melakukan pelanggaran material perjanjian ini;
      2. Merchant melanggar peraturan;
      3. Merchant dalam keadaan likuidasi (kecuali untuk tujuan penggabungan atau rekonstruksi dan dengan cara sedemikian rupa sehingga perusahaan yang dibentuk setuju untuk terikat atau menanggung kewajiban yang dikenakan pada Merchant berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini);
      4. Merchant dinyatakan pailit atau langkah apa pun yang diambil untuk likuidasi, penutupan, dalam pengawasan kurator, atau pembubaran (atau apapun yang serupa dengan sebelumnya terjadi di yuridiksi manapun);
      5. FasaPay diharuskan untuk membuat penangguhan atau penghentian oleh hukum dan/atau otoritas yang berwenang;
      6. Merchant merubah bisnis atau menyatakan berhenti untuk melakukan bisnis;
      7. Bisnis atau kegiatan Merchant dianggap oleh FasaPay dapat merusak reputasi FasaPay;
      8. Merchant tidak memiliki lisensi peraturan yang memadai atau izin untuk menjalankan bisnisnya;
      9. Persitiwa Force Majeure berlanjut selama tiga (3) bulan kalender berturut-turut; atau
      10. Berdasarkan Informasi Merchant dan informasi lainnya yang disediakan atau diperoleh sesuai dengan Pasal Hak dan Kewajiban Merchant, dalam opini wajar FasaPay, Merchant tidak cocok untuk menerima Layanan;
    2. Merchant dapat mengakhiri penggunaan Layanan secara keseluruhan atau sebagian dengan mengajukan penutupan Akun Merchant setiap saat melalui pemberitahuan segera kepada FasaPay dan dengan ketentuan bahwa:
      1. Merchant menyampaikan pemberitahuan resmi secara tertulis kepada FasaPay terkait permintaan penutupan Akun Merchant dan pengakhiran penggunaan Layanan.
      2. Merchant memberikan kepada FasaPay terkait bukti informasi atau pengumuman yang ditujukan untuk pengguna Merchant bahwa Merchant akan menutup Transaksi menggunakan FasaPay terhitung minimal 14 (empat belas) hari sebelum penutupan Akun Merchant dilakukan.
      3. Merchant dapat mengajukan penutupan Akun Merchant minimal 14 (empat belas) hari sebelum penutupan akun dilakukan untuk menghindari transaksi tidak dibayar. Dalam jangka waktu tersebut, Merchant tidak dapat menerima deposit menggunakan FasaPay ke akun broker (SCI dimatikan) dan tidak dapat melakukan penarikan dana (hanya dapat melakukan transfer keluar).
  17. . KONSEKUENSI DARI PENANGGUHAN ATAU PENGAKHIRAN
    1. Pada saat berakhirnya atau penghentian penggunaan Layanan karena alasan apapun;
      1. Merchant akan:
        1. Mematuhi kewajibannya sehubungan dengan Informasi Rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal Kerahasiaan;
        2. Segera berhenti untuk menggunakan Layanan dan Hak Kekayaan Intelektual FasaPay dan menghapus referensi apapun ke FasaPay dari materi dan website Merchant; dan
        3. Tunduk sebagaimana dinyatakan secara tegas dan untuk setiap hak atau kewajiban yang telah dilaksanakan sebelum pengakhiran, tidak ada pihak yang memiliki kewajiban lebih lanjut kepada pihak lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Setelah penghentian penggunaan Layanan,
      1. FasaPay akan:
        1. Membatalkan Transaksi Pembayaran yang tertunda; dan
        2. Mentransfer saldo atau pembayaran yang tersisa ke rekening bank Merchant yang telah terdaftar setelah dikurangi Biaya Layanan, biaya transfer, dan jumlah lain yang harus dikeluarkan sesuai dengan (dan tunduk pada) Pasal Biaya dan Akun Merchant dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  18. . HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    1. FasaPay atau pemegang lisensinya memiliki semua hak, hak milik dan kepentingan, termasuk semua hak cipta, merek dagang, dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya di dan untuk Layanan dan semua komponen yang digunakan dalam ketentuannya, termasuk tanpa batasan, semua perangkat lunak, metode bisnis, proses bisnis, website designs, grapich, text, content, API dan API instructions, SCI, merek, rahasia dagang dan pengetahuan, semua dokumentasi terkait dengan hal tersebut di atas, yang digunakan dalam penyediaan Layanan ("Informasi Kepemilikan").
    2. Kecuali secara tegas dinyatakan di sini, Syarat dan Ketentuan ini tidak mengalihkan hak, kepemilikan, atau kepentingan apapun dalam Layanan atau Informasi Kepemilikan kepada Merchant atau Pihak Ketiga manapun.
    3. FasaPay memberikan lisensi non-eksklusif kepada Merchant untuk menampilkan logo terkait dengan skema pembayaran yang ditetapkan oleh FasaPay dari waktu kewaktu di website Merchant dan untuk memberikan informasi kepada Pelanggan atas ketersediaan Layanan FasaPay.
    4. Merchant setuju bahwa tidak akan menjual, melisensikan, menyewakan, meminjamkan, mengirim, atau mendistribusikan Layanan FasaPay dengan cara apapun kepada Pihak Ketiga.
  19. . FORCE MAJEURE

    Merchant FasaPay akan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan apapun dan dalam bentuk apapun, dalam hal FasaPay tidak dapat melaksanakan instruksi dari Merchant FasaPay baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan FasaPay, termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan FasaPay, web browser atau sistem komputer FasaPay, pengguna, Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, sabotase, pemogokan masal, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay memberikan Layanan, kegagalan sistem perbankan serta kejadian - kejadian atau sebab - sebab lain di luar kendali atau kemampuan FasaPay.

  20. . PENYELESAIAN PERSELISIHAN
    1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
    2. Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini antara Merchant dan FasaPay akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat maka Merchant dan FasaPay sepakat untuk menyelesaikannya secara eksklusif sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku menurut ketentuan yang termuat dalam perjanjian kerja sama Merchant.
    3. Dalam hal terjadi perselisihan antara Merchant dan Pihak Ketiga (termasuk Pelanggan) maka dengan merujuk pada Pasal 3.7 (tiga titik tujuh) serta 11.2 (sebelas titik dua) dalam Syarat dan Ketentuan ini maka Merchant dan Pihak Ketiga (termasuk Pelanggan) menyetujui untuk tidak melibatkan dan menuntut tanggung jawab apapun dari FasaPay karena Merchant dan Pihak Ketiga (termasuk Pelanggan) sudah mengetahui dan menyetujui bahwa barang dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan menggunakan layanan FasaPay bukan merupakan barang dan/atau jasa dari FasaPay sehingga setiap perselisihan yang timbul antara Merchant dan Pihak Ketiga (termasuk Pelanggan) bukan merupakan tanggung jawab FasaPay. FasaPay hanya akan memberikan bantuan sebagai penyedia layanan sistem pembayaran termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan informasi transaksi dan komunikasi dengan para pihak berselisih untuk tujuan penyelesaian perselisihan.
  21. . PENUTUP

    Dengan mendaftar sebagai Merchant FasaPay, berarti Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan ini dengan sadar dan tanpa paksaan. Syarat dan ketentuan ini dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Diperbarui 2023-11-11